16 Juli 2018
Prajurit Kostrad TNI AD (photo : Kostrad)
MAKASSAR - Sebanyak dua batalyon bantuan dan tempur (Banpur) yang sebelumnya dipegang Kodam XIV/Hasanuddin resmi beralih ke Divisi Infantri III/Kostrad, Kamis (12/7/2018).
Dua batalyon banpur itu yakni Yon Armed 6-105/Tarik dan Yon Arhanud-16/Sula Bhuana Cakti. Keduanya merupakan batalyon handal yang selama ini berada di bawah komando dan pengengalian Kodam XIV/Hasanuddin.
Pengalihan dua batalyon Banpur ke Divisi Infanteri III/Kostrad ditandai dengan alih kodal yang dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono, di lapangan Mabrigif Para Raider 3/III Kostrad, Kecamatan Kariango, Kabupaten Maros.
Pada kesempatan itu, pengalihan kodal ternyata tidak hanya dilakukan untuk dua batalyon yang sebelumnya ada di bawah kendali Kodam XIV Hasanuddin. KSAD juga mengalihkan kodal satuan Brigif-20/Ima Jaya Keramo dari Kodam XVII/Cenderawasih ke Divisi III/Kostrad.
Pengalihan kodal itu ditandai dengan penyerahan tunggul satuan dari Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Agus SB dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI D Supit kepada Panglima Divisi III/Kostrad Mayjen TNI Ahcmad Marzuki.
Dalam amanatnya, Mulyono menyatakan bahwa alih Kodal satuan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih ke Kostrad, merupakan bagian dari upaya penataaan organisasi TNI AD. Diharapkan kebijakan itu dapat menunjang pembangunan kekuatan minimun atau minimum essential force (MEF).
Mulyono mengatakan, pembentukan Divisi III/Kostrad berawal dari perkembangan lingkungan strategis saat ini. Menurutnya, dalam skala global, regional maupun nasional, telah memberikan indikasi masalah-masalah potensial yang dapat menjadi ancaman nyata terhadap kedaulatan negara.
Divisi III/Kostrad diproyeksikan dapat mengatasi tiga trouble spot di wilayah NKRI secara simultan. "Sebagai unsur darat pasukan pemukul reaksi cepat (Striking Force) dan sekaligus pasukan siaga (Standby Force)," sambung Mulyono.
Mulyono menegaskan, kebijakan melakukan alih kodal bukan untuk menjadi penghalang mewujudkan kohesi satuan dan satuan komando jajaran TNI AD.
"Prajurit TNI AD, loyalitas kepada satuan dan institusi di atas segalanya, dan kalian pasti mampu melaksanakan tugas sebagai prajurit-prajurit Angkatan Darat dengan sebaik-baiknya," tegas KASAD.
(SindoNews)
Prajurit Kostrad TNI AD (photo : Kostrad)
MAKASSAR - Sebanyak dua batalyon bantuan dan tempur (Banpur) yang sebelumnya dipegang Kodam XIV/Hasanuddin resmi beralih ke Divisi Infantri III/Kostrad, Kamis (12/7/2018).
Dua batalyon banpur itu yakni Yon Armed 6-105/Tarik dan Yon Arhanud-16/Sula Bhuana Cakti. Keduanya merupakan batalyon handal yang selama ini berada di bawah komando dan pengengalian Kodam XIV/Hasanuddin.
Pengalihan dua batalyon Banpur ke Divisi Infanteri III/Kostrad ditandai dengan alih kodal yang dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono, di lapangan Mabrigif Para Raider 3/III Kostrad, Kecamatan Kariango, Kabupaten Maros.
Pada kesempatan itu, pengalihan kodal ternyata tidak hanya dilakukan untuk dua batalyon yang sebelumnya ada di bawah kendali Kodam XIV Hasanuddin. KSAD juga mengalihkan kodal satuan Brigif-20/Ima Jaya Keramo dari Kodam XVII/Cenderawasih ke Divisi III/Kostrad.
Pengalihan kodal itu ditandai dengan penyerahan tunggul satuan dari Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Agus SB dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI D Supit kepada Panglima Divisi III/Kostrad Mayjen TNI Ahcmad Marzuki.
Dalam amanatnya, Mulyono menyatakan bahwa alih Kodal satuan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih ke Kostrad, merupakan bagian dari upaya penataaan organisasi TNI AD. Diharapkan kebijakan itu dapat menunjang pembangunan kekuatan minimun atau minimum essential force (MEF).
Mulyono mengatakan, pembentukan Divisi III/Kostrad berawal dari perkembangan lingkungan strategis saat ini. Menurutnya, dalam skala global, regional maupun nasional, telah memberikan indikasi masalah-masalah potensial yang dapat menjadi ancaman nyata terhadap kedaulatan negara.
Divisi III/Kostrad diproyeksikan dapat mengatasi tiga trouble spot di wilayah NKRI secara simultan. "Sebagai unsur darat pasukan pemukul reaksi cepat (Striking Force) dan sekaligus pasukan siaga (Standby Force)," sambung Mulyono.
Mulyono menegaskan, kebijakan melakukan alih kodal bukan untuk menjadi penghalang mewujudkan kohesi satuan dan satuan komando jajaran TNI AD.
"Prajurit TNI AD, loyalitas kepada satuan dan institusi di atas segalanya, dan kalian pasti mampu melaksanakan tugas sebagai prajurit-prajurit Angkatan Darat dengan sebaik-baiknya," tegas KASAD.
(SindoNews)