14 Agustus 2018
Pesawat tempur Sukhoi Su-35 (photo : AFP)
Pemerintah Indonesia tengah mengusahakan pembelian 11 unit pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia. Pembelian alutsista ini tidak 100 persen dibayar dengan uang tunai tetapi lewat skema imbal beli.
(Kumparan)
Pesawat tempur Sukhoi Su-35 (photo : AFP)
Pemerintah Indonesia tengah mengusahakan pembelian 11 unit pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia. Pembelian alutsista ini tidak 100 persen dibayar dengan uang tunai tetapi lewat skema imbal beli.
Nilai kontrak pembelian 11 unit Sukhoi SU-35 adalah USD 1,14 miliar. Indonesia menawarkan pembayaran dengan skema imbal beli. Nilai imbal beli yang disepakati kedua belah pihak yaitu 50 persen dari kontrak nilai jual.
Selain itu, dalam skema imbal beli tersebut nantinya Rusia akan membangun fasilitas perawatan pesawat Sukhoi di Indonesia. Kesepakatan itu masuk dalam skema imbal beli yang sudah disetujui pihak Rusia.
"Jadi gini, di imbal beli itu ada mekanismenya. Kita ada nilai sebesar USD 1,14 miliar nanti jadi kewajiban mereka (Rusia) yang masuk ke sini adalah kita membayar uang 15 persen (ke Rusia), 35 persen mereka (Rusia) akan membangun fasilitas MRO (Maintenance, Repair and Operation) dari Sukhoi yang akan dibangun di Indonesia. Lalu 50 persen mereka (Rusia) membeli produk dari kita. Itu kesepakatannya yang kita sepakati," sebut Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan saat dihubungi kumparan, Senin (13/8).
Oke menjelaskan skema imbal beli dalam proses pembelian 11 unit Sukhoi SU-35 menguntungkan kedua belah pihak. Bagi Indonesia, skema imbal beli merupakan pilihan yang bagus untuk menekan defisit perdagangan. Selain itu cara ini efektif untuk menggenjot ekspor komoditas Indonesia.
"Arah perbaikannya Indonesia ini sedang mengupayakan dalam rangka menindaklanjuti defisit perdagangan dalam hal ini ekspor. Berbagai cara dilakukan termasuk (pilihan) instrumen imbal beli," tuturnya.
Sementara itu terkait komoditas Indonesia yang akan ditukar dengan SU-35, Rusia memilih karet. Namun pemerintah Indonesia memberikan pilihan komoditas lainnya. Sehingga ujungnya komoditas yang dimasukkan ke dalam perjanjian imbal beli tidak hanya karet.
"Yang sudah jelas itu mereka minta komoditas karet, itu yang sudah mereka pasti tertarik sekali. Tapi kan kita enggak mau itu aja banyak komoditi lain yang bisa kita tawarkan. Tapi yang penting, begitu kita tawarkan kita harus bisa menjamin pemasoknya. Jangan sampai yang kita tawarkan enggak bisa dipasok, rugi kita nanti," jelas Oke.