13 September 2018
KFX serie C109 (image : Mencast)
PRESIDEN Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk melakukan negosiasi ulang terkait proyek kerja sama perjanjian pengembangan jet tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesian Fighter Xperiment (KFX-IFX) dengan Korea Selatan.
Pemerintah pun enggan membeberkan poin penting renegosiasi tersebut, apakah terkait persoalan perjanjian keuangan kedua negara maupun teknis dan manfaat pengadaan jet canggih itu.
"Sekarang masih dalam pembicaraan," ujar Wiranto kepada wartawan di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis (13/9).
Ia mengemukakan, Presiden Jokowi juga menekankan agar sejumlah instansi terkait bisa menata kembali pelbagai hal yang menjadi catatan penting, semisal meyakinkan Korsel bahwa Indonesia mampu dalam melaksanakan rencana kerja sama pengembangan KFX-IFX.
"Renegosiasi itu sampai bagaimana keputusan terakhir. Presiden menugaskan saya untuk memimpin tim yang akan melakukan renegosiasi. Nah, kita akan menata kembali hal-hal yang sekiranya menjadi catatan," terang dia.
Pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista) berupa pesawat tempur canggih tidak seperti membeli barang umum. Prosesnya pun cukup sulit dan membutuhkan peninjauan lebih jauh, seperti melihat keuntungan bagi kedua negara maupun spesifikasi dari produk yang ditawarkan sebelum transaksi dilakukan.
Rencana kerja sama bidang pertahanan itu sempat mendapat kritik dari Komisi Informasi DPR. Dalam rapat dengar pendapat pada Senin (9/7), terlihat bahwa pihak eksekutif dan legislatif belum seirama mengenai kegiatan tersebut.
Menurut Wiranto, lambannya realisasi terkait rencana kerja sama kedua negara bukan lantaran adanya desakan dari legislatif agar aspirasinya dipenuhi. Ia menegaskan, pemerintah pada prinsipnya masih memikirkan hal lain dan tidak melulu menyoal pengadaan alutsista.
Salah satu hal yang ingin dicapai pemerintah, selain alutsista, ialah upaya meningkatkan kemakmuran masyarakat atau menekan angka kemiskinan. Kebijakan itu pun memerlukan kerja ekstra karena terkait penataan anggaran.
KFX serie C109 (image : KJClub)
"Ini, kan tidak semua bisa ngomong. Harus ada sinkronisasi dan harmonisasi. Makanya saya juga tidak menyalahkan atau tidak mengatakan DPR itu bagaimana. Tapi saya kira tinggal bagaimana keinginan DPR dan eksekutif dikoordinasikan, disinkronkan, sehingga bersifat menguntungkan untuk bangsa."
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan rencana kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan tidak menuai kendala. Ia juga menepis asumsi bahwa DPR sengaja mempersulit pelaksanaan proyek kerja sama KFX-IFX. Menurut dia, proyek kerja sama militer dengan Korsel tetap dilaksanakan.
"Tidak ada masalah. Kita untung, kok kalau kita buat itu. Itu kan (pesawat) generasi ke-5, hampir sama kemampuannya dengan Sukhoi (Rusia) dan F35 (Amerika Serikat). Kalau kita bisa buat itu kan luar biasa. Nah, kita melihatnya dari situ," kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan rencana kerja sama tersebut, khususnya pengembangan jet KFX-IFX sedianya tidak menyalahi kaidah regulasi yang nantinya diratifikasi.
"Karena kita melihat keputusan presiden terkait proyek bersama KFX ini masih menggantung. Mau lanjut atau berhenti? Karena pemerintah informasi terakhir menangguhkan pembayaran itu, meminta negosiasi ulang," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu, beberapa waktu lalu.
Ia berharap apapun keputusan akhir pemerintah, semisal menghentikan rencana kerja sama, sedianya tidak berimbas pada hubungan baik kedua negara. Tidak boleh pula keputusan final tersebut melanggar UU yang sudah diratifikasi.
"Jadi kita ingin pemerintah, kalau nanti sudah diratifikasi UU ini harus tetap menegakkan peraturan yang berlaku. Sekali UU ini kita ratifikasi, maka hak pengawasannya melekat pada parlemen," terang dia.
Jet tempur canggih KFX/IFX adalah pesawat semi siluman generasi 4.5 yang dikembangkan Korea Selatan dan Indonesia. DPR menilai proyek tersebut masih dalam fase engineering manufacture development (EMD) atau masih sangat lama untuk proses produksinya.
Tidak hanya itu, Komisi I juga mempertanyakan beberapa hal yang dianggap masih memerlukan koordinasi terkait alih teknologi dengan negara-negara Eropa selain Amerika Serikat, khususnya untuk 4 teknologi utama di dalam pesawat tempur KFX/IFX, seperti radar electronically scanned array (AESA), infrared search and track (IRST), electronic optics targeting pod (EOTGP), dan radio frequency jammer.
(Media Indonesia)
KFX serie C109 (image : Mencast)
PRESIDEN Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk melakukan negosiasi ulang terkait proyek kerja sama perjanjian pengembangan jet tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesian Fighter Xperiment (KFX-IFX) dengan Korea Selatan.
Pemerintah pun enggan membeberkan poin penting renegosiasi tersebut, apakah terkait persoalan perjanjian keuangan kedua negara maupun teknis dan manfaat pengadaan jet canggih itu.
"Sekarang masih dalam pembicaraan," ujar Wiranto kepada wartawan di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis (13/9).
Ia mengemukakan, Presiden Jokowi juga menekankan agar sejumlah instansi terkait bisa menata kembali pelbagai hal yang menjadi catatan penting, semisal meyakinkan Korsel bahwa Indonesia mampu dalam melaksanakan rencana kerja sama pengembangan KFX-IFX.
"Renegosiasi itu sampai bagaimana keputusan terakhir. Presiden menugaskan saya untuk memimpin tim yang akan melakukan renegosiasi. Nah, kita akan menata kembali hal-hal yang sekiranya menjadi catatan," terang dia.
Pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista) berupa pesawat tempur canggih tidak seperti membeli barang umum. Prosesnya pun cukup sulit dan membutuhkan peninjauan lebih jauh, seperti melihat keuntungan bagi kedua negara maupun spesifikasi dari produk yang ditawarkan sebelum transaksi dilakukan.
Rencana kerja sama bidang pertahanan itu sempat mendapat kritik dari Komisi Informasi DPR. Dalam rapat dengar pendapat pada Senin (9/7), terlihat bahwa pihak eksekutif dan legislatif belum seirama mengenai kegiatan tersebut.
Menurut Wiranto, lambannya realisasi terkait rencana kerja sama kedua negara bukan lantaran adanya desakan dari legislatif agar aspirasinya dipenuhi. Ia menegaskan, pemerintah pada prinsipnya masih memikirkan hal lain dan tidak melulu menyoal pengadaan alutsista.
Salah satu hal yang ingin dicapai pemerintah, selain alutsista, ialah upaya meningkatkan kemakmuran masyarakat atau menekan angka kemiskinan. Kebijakan itu pun memerlukan kerja ekstra karena terkait penataan anggaran.
KFX serie C109 (image : KJClub)
"Ini, kan tidak semua bisa ngomong. Harus ada sinkronisasi dan harmonisasi. Makanya saya juga tidak menyalahkan atau tidak mengatakan DPR itu bagaimana. Tapi saya kira tinggal bagaimana keinginan DPR dan eksekutif dikoordinasikan, disinkronkan, sehingga bersifat menguntungkan untuk bangsa."
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan rencana kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan tidak menuai kendala. Ia juga menepis asumsi bahwa DPR sengaja mempersulit pelaksanaan proyek kerja sama KFX-IFX. Menurut dia, proyek kerja sama militer dengan Korsel tetap dilaksanakan.
"Tidak ada masalah. Kita untung, kok kalau kita buat itu. Itu kan (pesawat) generasi ke-5, hampir sama kemampuannya dengan Sukhoi (Rusia) dan F35 (Amerika Serikat). Kalau kita bisa buat itu kan luar biasa. Nah, kita melihatnya dari situ," kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan rencana kerja sama tersebut, khususnya pengembangan jet KFX-IFX sedianya tidak menyalahi kaidah regulasi yang nantinya diratifikasi.
"Karena kita melihat keputusan presiden terkait proyek bersama KFX ini masih menggantung. Mau lanjut atau berhenti? Karena pemerintah informasi terakhir menangguhkan pembayaran itu, meminta negosiasi ulang," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu, beberapa waktu lalu.
Ia berharap apapun keputusan akhir pemerintah, semisal menghentikan rencana kerja sama, sedianya tidak berimbas pada hubungan baik kedua negara. Tidak boleh pula keputusan final tersebut melanggar UU yang sudah diratifikasi.
"Jadi kita ingin pemerintah, kalau nanti sudah diratifikasi UU ini harus tetap menegakkan peraturan yang berlaku. Sekali UU ini kita ratifikasi, maka hak pengawasannya melekat pada parlemen," terang dia.
Jet tempur canggih KFX/IFX adalah pesawat semi siluman generasi 4.5 yang dikembangkan Korea Selatan dan Indonesia. DPR menilai proyek tersebut masih dalam fase engineering manufacture development (EMD) atau masih sangat lama untuk proses produksinya.
Tidak hanya itu, Komisi I juga mempertanyakan beberapa hal yang dianggap masih memerlukan koordinasi terkait alih teknologi dengan negara-negara Eropa selain Amerika Serikat, khususnya untuk 4 teknologi utama di dalam pesawat tempur KFX/IFX, seperti radar electronically scanned array (AESA), infrared search and track (IRST), electronic optics targeting pod (EOTGP), dan radio frequency jammer.
(Media Indonesia)