19 Oktober 2018
Pesawat tempur KFX (image : sedaily)
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk renegosiasi rencana kerja sama proyek pesawat tempur dengan Korea Selatan, Korea Fighter eXperiment dan Indonesia Fighter eXperiment (KFX dan IFX). Langkah tersebut dilakukan menimbang kondisi ekonomi Indonesia.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto usai rapat koordinasi di kantornya, Jumat (19/10/2018).
"Dengan kondisi ekonomi nasional, maka Presiden telah memutuskan, bukan membatalkan, tapi merenegosiasikan," kata Wiranto.
Poin renegosiasi
Dia mengatakan, banyak poin yang akan dinegosiasikan ulang terkait program kerjasama tersebut, antara lain masalah pembiayaan dan alih teknologi.
"Banyak hal kita bicarakan, kemampuan pembiayaan Indonesia, persentase cost sharing untuk development, cost produksi, alih teknologi ke Indonesia bagaimana, keuntungan HAKI bagaimana, lalu pemasaran bagaimana, ini banyak sekali, nggak bisa sejam kita selesaikan. Kita hanya membentuk tim khusus untuk melakukan detail lagi yang harus kita renegosiasi dengan pihak Korea Selatan," terangnya.
Wiranto mengatakan, negosiasi akan berlangsung selama setahun, namun, dia berharap akan lebih cepat.
"Tentunya belum final karena butuh waktu setahun, tapi kita mudah-mudahan tidak sampai setahun kita diselesaikan," terangnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong yang turut hadir rapat mengatakan, negosiasi ulang ini dalam rangka menghemat penggunaan devisa. Apalagi, kata dia, nilai tukar mata uang negara berkembang termasuk Indonesia sedang mengalami tekanan.
"Restrukturisasi renegosiasi program kerja sama KFX IFX ini bagian upaya pemerintah menghemat devisa. Kan semua setoran pemerintah di program kerja sama pesawat tempur ini ke Korea semua dibayar devisa. Sementara mata uang negara berkembang termasuk rupiah masih mengalami tekanan yang luar biasa," ujarnya.
"Kami sangat apresiasi pemerintah Korea pengertiannya untuk menyetujui proses renegosiasi program kerja sama ini," tutur Wiranto.
(Detik)
Pesawat tempur KFX (image : sedaily)
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk renegosiasi rencana kerja sama proyek pesawat tempur dengan Korea Selatan, Korea Fighter eXperiment dan Indonesia Fighter eXperiment (KFX dan IFX). Langkah tersebut dilakukan menimbang kondisi ekonomi Indonesia.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto usai rapat koordinasi di kantornya, Jumat (19/10/2018).
"Dengan kondisi ekonomi nasional, maka Presiden telah memutuskan, bukan membatalkan, tapi merenegosiasikan," kata Wiranto.
Poin renegosiasi
Dia mengatakan, banyak poin yang akan dinegosiasikan ulang terkait program kerjasama tersebut, antara lain masalah pembiayaan dan alih teknologi.
"Banyak hal kita bicarakan, kemampuan pembiayaan Indonesia, persentase cost sharing untuk development, cost produksi, alih teknologi ke Indonesia bagaimana, keuntungan HAKI bagaimana, lalu pemasaran bagaimana, ini banyak sekali, nggak bisa sejam kita selesaikan. Kita hanya membentuk tim khusus untuk melakukan detail lagi yang harus kita renegosiasi dengan pihak Korea Selatan," terangnya.
Wiranto mengatakan, negosiasi akan berlangsung selama setahun, namun, dia berharap akan lebih cepat.
"Tentunya belum final karena butuh waktu setahun, tapi kita mudah-mudahan tidak sampai setahun kita diselesaikan," terangnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong yang turut hadir rapat mengatakan, negosiasi ulang ini dalam rangka menghemat penggunaan devisa. Apalagi, kata dia, nilai tukar mata uang negara berkembang termasuk Indonesia sedang mengalami tekanan.
"Restrukturisasi renegosiasi program kerja sama KFX IFX ini bagian upaya pemerintah menghemat devisa. Kan semua setoran pemerintah di program kerja sama pesawat tempur ini ke Korea semua dibayar devisa. Sementara mata uang negara berkembang termasuk rupiah masih mengalami tekanan yang luar biasa," ujarnya.
"Kami sangat apresiasi pemerintah Korea pengertiannya untuk menyetujui proses renegosiasi program kerja sama ini," tutur Wiranto.
(Detik)